Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_ENCODING in /home/bkpsdm/public_html/index.php on line 18
BKPSDM - Kota Tangerang Selatan
02 Mei 2024

Seksi Teknis dan Fungsional

Kepala Seksi Teknis dan Fungsional memiliki tugas:

  1. menyusun perumusan dan pelaksanaan kebijakan strategis dan teknis pedoman, norma, standar, prosedur dan kriteria pada Seksi Teknis dan Fungsional;
  2. menyusun perumusan dan pelaksanaan program dan anggaran di lingkup Seksi Teknis dan Fungsional;
  3. melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian, pemantauan pelaksanaan urusan teknis dan fungsional;
  4. melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian, pemantauan pelaksanaan tugas pegawai pada Seksi Teknis dan Fungsional;
  5. memfasilitasi persiapan penyelenggaraan dan pengiriman pendidikan dan pelatihan teknis;
  6. memfasilitasi persiapan penyelenggaraan dan pengiriman pendidikan dan pelatihan Jabatan Fungsional tertentu;
  7. menyelenggarakan pengelolaan naskah dinas dan arsip di lingkup Seksi Teknis dan Fungsional;
  8. menyusun laporan dan melakukan evaluasi pelaksanaan tugas pegawai pada Seksi Teknis dan Fungsional; dan
  9. melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas.