PERSYARATAN PERMOHONAN MUTASI
- Surat permohonan mutasi ditujukan kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah yang diketahui oleh atasan langsung
- Daftar Riwayat Hidup, dengan menyebutkan nomor telepon aktif
- Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
- Salinan/fotokopi sah Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil
- Salinan/fotokopi sah Surat Keputusan dalam pangkat dan jabatan terakhir
- Salinan/fotokopi sah Kartu Pegawai
- Salinan/fotokopi sah Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir
- Salinan/fotokopi sah Penilaian Prestasi Kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
- Salinan/fotokopi sah Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
- Surat Pernyataan Tidak Menuntut Jabatan dan Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan (bermeterai Rp10.000)
- Surat Keterangan Bebas Temuan yang diterbitkan Inspektorat di instansi asal
- Tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses peradilan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat oleh pejabat yang berwenang
- Surat Persetujuan Mutasi dengan menyebutkan jabatan yang diduduki yang dibuat oleh pejabat yang berwenang.
Keterangan:
Usulan permohonan dan kelengkapan administrasi dibuat 2 (dua) rangkap dan diserahkan kepada:
- Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, dan
- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan
PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengajukan berkas pindah antar instansi ke lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, untuk sementara kami tidak dapat menerima atau untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan di Gedung SKPD 2 Lantai 1 Puspemkot Tangerang Selatan.