Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_ENCODING in /home/bkpsdm/public_html/index.php on line 18
BKPSDM - Kota Tangerang Selatan
02 Mei 2024

Seksi Penjenjangan dan Manajemen

Kepala Seksi Penjenjangan dan Manajemen memiliki tugas:

  1. menyusun perumusan dan pelaksanaan kebijakan strategis dan teknis pedoman, norma, standar, prosedur dan kriteria pada Seksi Penjenjangan dan Manajemen;
  2. menyusun perumusan dan pelaksanaan program dan anggaran dilingkup Seksi Penjenjangan dan Manajemen;
  3. melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian, pemantauan pelaksanaan urusan penjenjangan dan manajemen;
  4. melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian, pemantauan pelaksanaan tugas pegawai pada Seksi Penjenjangan dan Manajemen;
  5. memfasilitasi persiapan penyelenggaraan dan pengiriman pendidikan dan pelatihan prajabatan;
  6. memfasilitasi persiapan dan penyelenggaraan dan pengiriman pendidikan dan pelatihan kepemimpinan;
  7. memfasilitasi persiapan dan penyelenggaraan dan pengiriman pendidikan dan pelatihan manajemen;
  8. menyelenggarakan pengelolaan naskah dinas dan arsip di lingkup Seksi Penjenjangan dan Manajemen;
  9. menyusun laporan dan melakukan evaluasi pelaksanaan tugas pegawai pada Seksi Penjenjangan dan Manajemen; dan
  10. melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas.