Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_ENCODING in /home/bkpsdm/public_html/index.php on line 18
BKPSDM - Kota Tangerang Selatan
02 Mei 2024

Seksi Manajemen Kinerja

Kepala Seksi Manajemen Kinerja memiliki tugas:

  1. menyusun perumusan dan pelaksanaan kebijakan strategis dan teknis pedoman, norma, standar, prosedur dan kriteria pada Seksi Manajemen Kinerja;
  2. menyusun perumusan dan pelaksanaan program dan anggaran dilingkup Seksi Manajemen Kinerja;
  3. melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian, pemantauan pelaksanaan urusan manajemen kinerja;
  4. melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian, pemantauan pelaksanaan tugas pegawai pada Seksi Manajemen Kinerja;
  5. menyiapkan penyusunan pedoman penilaian kinerja;
  6. menyiapkan bahan dan dokumen sasaran kinerja pegawai Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Staf Ahli Walikota dan kepala Perangkat Daerah;
  7. menyiapkan bahan dan dokumen permohonan cuti pegawai Aparatur Sipil Negara;
  8. memfasilitasi proses usulan administrasi pegawai (kartu istri/kartu suami, tabungan dan asuransi pensiun, dan lain-lain);
  9. menyiapkan bahan pola karir pegawai Aparatur Sipil Negara;
  10. melaksanakan pengadaan ID Card/tanda pengenal identitas pegawai Aparatur Sipil Negara;
  11. menyelenggarakan pengelolaan naskah dinas dan arsip di lingkup Seksi Manajemen Kinerja;
  12. menyusun laporan dan melakukan evaluasi pelaksanaan tugas pegawai pada Seksi Manajemen Kinerja; dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas.